WorkShop Guru HUT PGRI ke-76 dan HGN Kabupaten Musi Rawas (Pengembangan Kompetensi Guru )

 


RESUME AD/ART PGRI


        PGRI adalah organisasi profesi, perjuangan, dan ketenagakerjaan. Terwujudnya PGRI sebagai organisasi profesi terpercaya, dinamis, kuat, dan bermartabat, serta meningkatkan kesejahteraan guru, dosen, dan tenaga kependidikan dengan cara membangun kerjasama dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah,dan semua pihak yang diperlukan untuk mewujudkan tujuan terbentuknya organisasi serta memajukan organisasi kemudian mendorong terwujudnya pendidikan bermutu dan terjangkau bagi masyarakat, serta layanan pendidikan yang kreatif, efektif, efisien, dan menyenangkan. Berperan aktif dalam menegakkan, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan Republik Indonesia.Setiap organisasi tentunya memiliki anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART), berikut ini adalah AD/ART PGRI :

  1. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART)Pengertian dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) adalah landasan utama dan terutama sebuah organisasi yang harus dipegang teguh oleh anggota dan pengurus.

  2. Peran Penting AD/ART PGRI
    Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PGRI sebagai landasan dan pedoman pelaksanaan organisasi PGRI di semua tingkatan.

  3. Dasar Hukum
    Keputusan Kongres XXII PGRI Nomor V/KONGRES/XXII/PGRI/2019 tentang Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PGRI.

  4. Bab dan Pasal AD/ART
    Anggaran Dasar (29 Bab 45 Pasal)
    Anggaran Rumah Tangga (29 Bab 45 Pasal)

VISI, MISI DAN TUJUAN PGRI

VISI

  • Terwujudnya PGRI sebagai organisasi profesi terpercaya, dinamis, kuat dan bermartabat.

MISI

    Mewujudkan PGRI sebagai organisasi profesi;
  1. Melaksanakan fungsi dan kewenangan organisasi profesi;
  2. Mewujudkan prinsip-prinsip profesionalitas dalam melaksanakan tugas profesi;
  3. Meningkatkan kesejahteraan guru, dosen, dan tenaga kependidikan;
  4. Membangun kerjasama dengan pemerintah, pemerintah darah,dan semua pihak yang diperlukanuntuk mewujudkan visi, misi, dan tujuan organisasi serta memajukan organisasi;
  5. Mendorong terwujudnya pendidikan bermutu dan terjangkau masyarakat serta layanan pendidikan yang kreatif, efektif, efisien, dan menyenangkan;
  6. Berperan aktif dalam menegakkan, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan negara Republik Indonesia.

TUJUAN

  1. Mewujudkan guru, dosen, dan tenaga kependidikan yang professional, terpercaya, bermartabat, sejahtera, dan terlindungi;
  2. Mewujudkan kesadaran, sikap disiplin, etos kerja, dan kemampuan profesi secara berkelanjutan demi meningkatnya mutu Pendidikan;
  3. Berperan aktif membangun system yang memberikan iklim pembelajaran untuk Pendidikan yang aktif, instensif, kreatif, efektif, dan menyenangkan;
  4. Mendorong kesadaran pemenuhan kewajiban profesi dan para guru memperjuangkan pemenuhan hak-hak, pemuliaan dan pembahagiaan guru sehingga guru dapat efektif menjadi pemulia dan pembahagia bagi peserta didik;
  5. Berperan serta mengembangkan system dan pelaksanaan Pendidikan nasional;
  6. Mewujudkan cita-cita proklamasi kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 khususnya dalam mencedaskan kehidupan bangsa
 
Penulis             : Yogi Alfian, S.Pd.

Asal Sekolah    : SDN Paduraksa Lama  

Komentar

  1. Terima kasih sudah mengerjakan tugas. Ditunggu tulisan berikutnya.

    BalasHapus

Posting Komentar